Pada waktu itu orang-orang islam berkumpul dan mengira-ngira waktu sholat dan tak ada seorang pun yang menyerukannya. Pada suatu dari mereka membicarakan tentang hal itu. Maka di antara mereka ada yang mengusulkan : pergunakan lonceng saja, seperti lonceng kaum nasrani.yang lain berkata lebih baik menggunakan tanduk seperti sangkakala orang-orang yahudi. Sayyidina umar berkata : mengapa tidak di suruh saja orang menyeruh untuk sholat. Rasulullah kemudian bersabda : “wahai bilal, bangkitlah dan serukan adzan!”(HR. Bukhori Muslim).
Ketika adzan sedang di kukmandangkan jama’ah yang mendengarkan di sunahkan untuk mendengarkan dan menjawabnya, demikian juga ketika iqomah. Caranya ialah mengikuti dengan suara yang pelan sebagaimana yang di ucapkan oleh muadzin dan orang yang iqomah, kecuali pada kalimat “hayya ‘ alash-sholaah”. Dan hayya’allal falaah”, jawaban untuk kedua kalimat tersebut adalah “laa hawlaa wa laa quwwata illaa billaah”. Pada adzan subuh setelah muadzin mengucapkan “ash-sholaatu khoirum minan naum” maka jawabannya adalah “shoddaqta wabarorta wa ana ‘alaa dzaalika minasy syaahidin” (engkau benar dan engkau baik, dan aku termasuk orang-orang yang menjadi saksi yang demikian itu ).
Pada waktu iqomah pun demikian pula, kecuali pada lafazh “qod qoomatish sholaah”, maka jawannya adalah “aqoomahallaahu wa adaamaa maa daamatis samaawaatu wal ardhu wa ja’alni minassholihiin” (semoga allah menegakkan sholat ini dan melestarikannya selama masih ada bumi dan langit dan mudah-mudahan allah menjadikan saya termasuk orang-orang yang soleh).
Doa sesudah adzan :
“ya allah tuhan yang mempunyai seruan sempurna ini dan sholat yang sedang didirikan ini, berilah nabi muhammad wasilah dan keutamaan dan berilah ia kedudukan yang terpuji yang telh engkau janjikan kepadanya. Sungguh engkau tak pernah mengingkari janji.”
Doa sesudah iqomah :
“ya allah tuhan yang mempunyai seruan yang sempurna dan sholat yang sedang didirikan ini, curahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW dan kabulkan segala permohonannya pada hari kiamat.”
Sunah-Sunah pada waktu Adzan dan Iqomah
a. Suci dari hadast dan najis
Dari abu hurairah ra, bahwasannya nabi SAW bersabda : “tidak boleh adzan kecuali orang yang berwudhu.”(HR. At-tarmidzi).
b. Menghadap kiblat, serta menengok ke kanan pada mengucapkan “hayya ‘alash-sholaah” dan menengok ke kiri pada waktu mengucapkan “hayya ‘alal falaah”.
Dari abu hurairah ra, ia berkata :”saya pernah melihat bilal sedang adzan dan saya mengikuti mulutnya kesana kemari, sedang ibu jarinya di letakkan di lubang telinga .”(HR. Ahmad dan Turmudzi).
c. Dengan suara yang bagus dan nyaring
d. Di lakukan dengan keadaan berdiri.
Keutamaan orang yang melakukan adzan adalah antara lain di sebutkan dalam hadist sebagai berikut :sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda :”sungguh orang muadzin adalah orang-orang yang panjang lehernya (berpenampilan indah) pada hari kiamat.”(HR. Ahmad, Muslim dan Ibnu Majah).
“sesunguhnya allah dan para malalikat memberi shalawat kepada jama’ah yang menempati shaf yang pertama, sedang muadzin di ampuni dosanya sepanjang suaranya dan ucapannya di benarkan oleh pendengarnya, baik dari keluarga yang basah maupun yang kering dan ia akan di berikan pahala sebanyak orang yang ikut sholat bersamanya.”(HR. Ahmad dan An—Nasai dengan sanad yang baik).
sekian dari saya kurang dan lebihnya saya mohon maaf.
di tunggu kritikannya saya butuhkan dan sarannya saya nantikan.
No comments:
Post a Comment